GAMBARAN PNPM - GENERASI SEHAT
DAN CERDAS
Pengantar
Masalah
pendidikan dasar dan kesehatan
ibu-anak merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum
dapat dijangkau secara optimal. Karena itu untuk lebih menajamkan PNPM-Mandiri, akan
dilaksanakan uji coba program khusus bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar
dan kesehatan
ibu-anak. Melalui ujicoba program khusus ini, dalam jangka panjang diyakini akan
mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat
dan cerdas di Indonesia. Untuk selanjutnya program khusus ini disebut dengan
PNPM Generasi
Sehat dan Cerdas atau disingkat PNPM Generasi. Program ini merupakan bagian dari
PNPM Mandiri yang direncanakan akan dilakukan sampai dengan tahun 2015.
PNPM Generasi adalah
program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan
– akses pendidikan dasar dan menengah. Sebagai stimulan dalam menyusun perencanaan
kegiatan yang akan dilakukan, program menyediakan Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM). Selain itu, perlu difasilitasi juga munculnya pendanaan dari sumber atau potensi
yang ada di masyarakat sendiri, pemerintah daerah atau dari kelompok peduli lainnya.
Tujuan
Tujuan dari program ini adalah:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan anak-anak
balita
b. Meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah
hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI)
dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs).
Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan program
meliputi:
5.1. Keberpihakan kepada orang miskin
Pengertian prinsip keberpihakan kepada orang miskin
adalah orientasi pada setiap kegiatan
yang akan dilaksanakan, baik dalam proses maupun pemanfaatan harus ditujukan
bagi penduduk miskin dan atau anggota masyarakat yang tidak mendapatkan
pelayanan secara memadai. Orang miskin harus didorong untuk ikut berperan
aktif dalam perencanaan seluruh kegiatan baik di desa maupun antar desa,
termasuk menerima manfaat atau menikmati hasilnya.
5.2. Keberpihakan kepada perempuan
Pengertian keberpihakan kepada perempuan adalah
bahwa program ini memberikan akses
atau kesempatan yang luas bagi kaum perempuan, terutama dari kelompok miskin
untuk berpartisipasi pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
5.3. Kepedulian kepada masa depan anak-anak
Pengertian prinsip kepedulian kepada masa depan
anak-anak adalah bahwa program ini
memberikan perhatian yang sangat besar pada kondisi dan masa depan pendidikan
dan kesehatan anak-anak bagi perkembangan mereka, terutama sekali mereka
yang berasal dari anggota rumah tangga miskin dan yang tidak mendapatkan pelayanan
secara memadai.
5.4. Transparansi
Transparansi atau keterbukaan adalah seluruh
kegiatan harus dilakukan secara terbuka
dan diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pelaku program yang berdomisili
di desa dan kecamatan harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan program
serta memiliki kebebasan dalam melakukan
pengendalian secara mandiri.
5.5. Akuntabilitas
Setiap pengelolaan kegiatan harus dapat
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat
setempat ataupun kepada semua pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati.
5.6. Partisipasi
Melalui program ini, masyarakat (termasuk yang
selama ini belum mendapatkan pelayanan
kesehatan dan pendidikan dasar) berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan,
mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian
kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana maupun barang
yang dimilikinya secara sukarela.
5.7. Desentralisasi
Pemerintah Lokal bersama masyarakat mempunyai
tanggungjawab bersama dalam upaya
meningkatkan pendidikan dan kesehatan bagi kelompok penduduk miskin. Masyarakat
memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang luas untuk memutuskan dan
mengelola kegiatan yang didanai melalui program secara mandiri dan
partisipatif. Pemerintah
lokal lebih berperan pada upaya memberikan bantuan teknis dan mendorong
bagi pengembangan dan keberlanjutannya.
Kebijakan Dasar
1.
Desa
berpartisipasi.
Seluruh desa yang ada di kecamatan lokasi PNPM
Generasi berhak untuk berpartisipasi dalam program ini.
Desa yang berpartisipasi dalam program ini harus membuat pernyataan kesanggupan
mengikuti ketentuan yang berlaku dan bersedia menyediakan kader-kader
pemberdayaan masyarakat yang secara sukarela akan memfasilitasi pelaksanaan
program. Pernyataan kesanggupan tersebut dibuat berdasarkan atas keputusan
musyawarah masyarakat.
2.
Jenis
Kegiatan
Jenis kegiatan bersifat open menu , artinya terbuka
untuk kegiatan apa saja yang yang tidak termasuk dalam daftar
larangan dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan program. Berbagai
jenis kegiatan yang akan dilakukan, harus dapat meningkatkan jangkauan pelayanan
(pendidikan dasar dan kesehatan Ibu – Anak) kepada kelompok masyarakat
yang selama ini belum atau tidak memanfaatkan dan mendorong kepada
pencapaian ukuran keberhasilan. Kunci keberhasilan desa dalam PNPM
Generasi adalah membuat kegiatan yang terfokus dan mendukung kepada anggota
masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan secara langsung dan
mereka yang tidak dapat sekolah.
0 comments:
Posting Komentar