pnpm generasi

GAMBARAN PNPM - GENERASI SEHAT DAN CERDAS

Pengantar
Masalah pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu untuk lebih menajamkan PNPM-Mandiri, akan dilaksanakan uji coba program khusus bagi peningkatan kualitas pendidikan dasar dan kesehatan ibu-anak. Melalui ujicoba program khusus ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Untuk selanjutnya program khusus ini disebut dengan PNPM Generasi Sehat dan Cerdas atau disingkat PNPM Generasi. Program ini merupakan bagian dari PNPM Mandiri yang direncanakan akan dilakukan sampai dengan tahun 2015.
PNPM Generasi adalah program fasilitasi masyarakat dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan – akses pendidikan dasar dan menengah. Sebagai stimulan dalam menyusun perencanaan kegiatan yang akan dilakukan, program menyediakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Selain itu, perlu difasilitasi juga munculnya pendanaan dari sumber atau potensi yang ada di masyarakat sendiri, pemerintah daerah atau dari kelompok peduli lainnya.

Tujuan
Tujuan dari program ini adalah:
a. Meningkatnya derajat kesehatan ibu dan anak-anak balita
b. Meningkatnya pendidikan anak-anak usia sekolah hingga tamat Sekolah Dasar (SD/MI)
dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs).

Prinsip-prinsip
Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan program meliputi:
5.1. Keberpihakan kepada orang miskin
Pengertian prinsip keberpihakan kepada orang miskin adalah orientasi pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, baik dalam proses maupun pemanfaatan harus ditujukan bagi penduduk miskin dan atau anggota masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai. Orang miskin harus didorong untuk ikut berperan aktif dalam perencanaan seluruh kegiatan baik di desa maupun antar desa,
termasuk menerima manfaat atau menikmati hasilnya.
5.2. Keberpihakan kepada perempuan
Pengertian keberpihakan kepada perempuan adalah bahwa program ini memberikan akses atau kesempatan yang luas bagi kaum perempuan, terutama dari kelompok miskin untuk berpartisipasi pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
5.3. Kepedulian kepada masa depan anak-anak
Pengertian prinsip kepedulian kepada masa depan anak-anak adalah bahwa program ini memberikan perhatian yang sangat besar pada kondisi dan masa depan pendidikan dan kesehatan anak-anak bagi perkembangan mereka, terutama sekali mereka yang berasal dari anggota rumah tangga miskin dan yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai.
5.4. Transparansi
Transparansi atau keterbukaan adalah seluruh kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pelaku program yang berdomisili di desa dan kecamatan harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan program serta memiliki kebebasan dalam  melakukan pengendalian secara mandiri.
5.5. Akuntabilitas
Setiap pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat setempat ataupun kepada semua pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati.
5.6. Partisipasi
Melalui program ini, masyarakat (termasuk yang selama ini belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar) berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana maupun barang yang dimilikinya secara sukarela.
5.7. Desentralisasi
Pemerintah Lokal bersama masyarakat mempunyai tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan pendidikan dan kesehatan bagi kelompok penduduk miskin. Masyarakat memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang luas untuk memutuskan dan mengelola kegiatan yang didanai melalui program secara mandiri dan partisipatif. Pemerintah lokal lebih berperan pada upaya memberikan bantuan teknis dan mendorong bagi pengembangan dan keberlanjutannya.

 
Kebijakan Dasar
1.        Desa berpartisipasi.
Seluruh desa yang ada di kecamatan lokasi PNPM Generasi berhak untuk berpartisipasi dalam program ini. Desa yang berpartisipasi dalam program ini harus membuat pernyataan kesanggupan mengikuti ketentuan yang berlaku dan bersedia menyediakan kader-kader pemberdayaan masyarakat yang secara sukarela akan memfasilitasi pelaksanaan program. Pernyataan kesanggupan tersebut dibuat berdasarkan atas keputusan musyawarah masyarakat.
2.        Jenis Kegiatan
Jenis kegiatan bersifat open menu , artinya terbuka untuk kegiatan apa saja yang yang tidak termasuk dalam daftar larangan dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan program. Berbagai jenis kegiatan yang akan dilakukan, harus dapat meningkatkan jangkauan pelayanan (pendidikan dasar dan kesehatan Ibu – Anak) kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum atau tidak memanfaatkan dan mendorong kepada pencapaian ukuran keberhasilan. Kunci keberhasilan desa dalam PNPM Generasi adalah membuat kegiatan yang terfokus dan mendukung kepada anggota masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan secara langsung dan mereka yang tidak dapat sekolah.

0 comments:

Posting Komentar