Senin, 16 Januari 2012

Akhir Tahun


PPK yang kini menjadi PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan), merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi masyarakat, dalam menyalurkan aspirasi yang diperuntukkan bagi kemajuan desanya. Masyarakat menyalurkan aspirasinya tersebut melalui forum kecil yaitu musyawarah Penggalian Gagasan. Dalam forum ini-lah, masyarakat menyalurkan aspirasinya, yang mereka tujukan bagi kemajuan desa. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa PNPM bekerja atas aspirasi atau kebutuhan masyarakat luas. 
Hal-hal yang menjadi kendala, maupun hal-hal yang merupakan suatu keberhasilan dari program yang diamanatkan pada PNPM, dapat dilihat melalui laporan, yang disusun setiap akhir tahun. Merupakan suatu keharusan, dalam menyusun laporan, agar laporan tersebut dapat menjadi tolak ukur atau perbandingan bagi peningkatan pembangunan yang dilakukan oleh PNPM, dari tahun ke tahun. Sesuai  AD, ART BKAD bahwa UPK sebagai lembaga pendukung BKAD,  wajib menyampaikan laporan tentang hasil program kerja tahunan dan perkembangan keuangan yang dikelola  dan menyampaikan Laporan pertanggungjawaban akhir  tahun kepada BKAD melalui forum MAD, selanjutnya secara rinci tata kerja UPK diatur dalam SOP UPK.


0 comments:

Posting Komentar