Munculnya
istilah RBM dalam pelaksanaan PNPM MPd bermula dari upaya meningkatkan kualitas
pelatihan masyarakat (Pelmas) melalui penambahan biaya pelatihan. Dari tahun ke
tahun peningkatan jumlah DOK Pelmas terus bertambah dan tanpa diimbangi manajemen
yang tertata secara sistematis, hal ini akan berdampak negatif berupa rendahnya
kinerja pelmas itu sendiri. Munculnya
beragam kebutuhan pelatihan untuk meningkatkan kualitas kinerja PNPM MPd tidak
memungkinkan semuanya dibiayai dari DOK Pelmas di kecamatan.
Solusi
yang ditempuh adalah secara khusus membentuk sebuah kelompok kerja (Pokja)
Kabupaten yang dikoordinasikan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Pokja
Kabupaten berkewajiban mengelola kegiatan pelatihan di tingkat kabupaten dengan
penyediaan dana khusus yang disebut DOK RBM. Ada keterkaitan erat antara DOK
RBM dengan DOK Pelmas. Mula-mula yang harus disediakan melalui DOK RBM adalah
kepengurusan antar BKAD dan unsur-unsur lainnya untuk mengelola DOK RBM. Selanjutnya,
yang wajib untuk dilakukan pada tahap pertama adalah pelatihan pelatih bagi
Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) sebagai petugas yang membantu BKAD menjadi
pelatih kegiatan pelatihan yang dibiayai DOK Pelmas. Semangat yang dikandung
dalam RBM adalah menghidupkan kembali gotong royong, serta mempraktekan secara
langsung budaya musyawarah mufakat melalui kemampuan berkomunikasi secara damai.
Titik awal dari pengembangan RBM adalah adanya kehendak “baik” dari masyarakat
untuk meningkatkan kapasitas dirinya melalui proses belajar dimana proses
belajar masyarakat diperluas masuk ke RUANG PUBLIK dengan beragam model
pembelajaran.
0 comments:
Posting Komentar