Senin, 16 Januari 2012

Sosialisasi DOK RBM

Munculnya istilah RBM dalam pelaksanaan PNPM MPd bermula dari upaya meningkatkan kualitas pelatihan masyarakat (Pelmas) melalui penambahan biaya pelatihan. Dari tahun ke tahun peningkatan jumlah DOK Pelmas terus bertambah dan tanpa diimbangi manajemen yang tertata secara sistematis, hal ini akan berdampak negatif berupa rendahnya kinerja pelmas itu sendiri.  Munculnya beragam kebutuhan pelatihan untuk meningkatkan kualitas kinerja PNPM MPd tidak memungkinkan semuanya dibiayai dari DOK Pelmas di kecamatan.
Solusi yang ditempuh adalah secara khusus membentuk sebuah kelompok kerja (Pokja) Kabupaten yang dikoordinasikan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Pokja Kabupaten berkewajiban mengelola kegiatan pelatihan di tingkat kabupaten dengan penyediaan dana khusus yang disebut DOK RBM. Ada keterkaitan erat antara DOK RBM dengan DOK Pelmas. Mula-mula yang harus disediakan melalui DOK RBM adalah kepengurusan antar BKAD dan unsur-unsur lainnya untuk mengelola DOK RBM. Selanjutnya, yang wajib untuk dilakukan pada tahap pertama adalah pelatihan pelatih bagi Tenaga Pelatih Masyarakat (TPM) sebagai petugas yang membantu BKAD menjadi pelatih kegiatan pelatihan yang dibiayai DOK Pelmas. Semangat yang dikandung dalam RBM adalah menghidupkan kembali gotong royong, serta mempraktekan secara langsung budaya musyawarah mufakat melalui kemampuan berkomunikasi secara damai. Titik awal dari pengembangan RBM adalah adanya kehendak “baik” dari masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dirinya melalui proses belajar dimana proses belajar masyarakat diperluas masuk ke RUANG PUBLIK dengan beragam model pembelajaran.

0 comments:

Posting Komentar