
Pemanfaat dana pinjaman/perguliran SPP/UEP adalah kategori
masyarakat rumah tangga miskin produktif untuk penambahan modal usaha dan bukan
untuk kebutuhan konsumtif agar tidak terjadi hambatan dalam pengembalian
pinjaman SPP/UEP. Hal demikian sudah berjalan dari tahun ke tahun, namun begitu
banyak karakter manusia di dunia ini yang bisa menyebabkan tujuan program tidak
bisa berjalan seutuhnya. Banyak kasus tunggakan hingga penyalahgunaan dana
terjadi di sekian banyak lokasi. Hal ini yang menjadi perhatian khusus Tim PNPM
Kecamatan untuk lebih selektif dalam pemberian pinjaman/perguliran dana SPP/UEP
ke masyarakat. Karakter masyarakat inilah yang membuat pelaku program cenderung
pesimis untuk memberi pinjaman/perguliran SPP/UEP. Berdasar informasi dari
Spesialis Microfinance RMC IV Jawa Timur idle fund dialami banyak lokasi
kegiatan PNPM-MPd.
Konsep program sangat tepat dan bijak, namun dalam
teknis pelaksanaannya di sekian banyak lokasi kegiatan sering ditemui kendala utamanya
dalam pembahasan pinjaman/perguliran SPP/UEP.
PNPM-MPd tidak hanya satu atau dua tahun berjalan, bukan hanya pemberian hibah
dana infrastruktur namun juga pinjaman dan perguliran dana SPP/UEP. Program ini
terus dikucurkan pemerintah agar pemerataan pembangunan bisa berjalan. Pembangunan
sarana pendukung kebutuhan masyarakat mulai jalan, jembatan, pasar, layanan
pendidikan, layanan kesehatan terlaksana dan berjalan lancar. Meskipun banyak
perdebatan pengkategorian kelompok masyarakat miskin, hampir miskin dan sangat
miskin. Negara berkembang memang butuh dana yang lebih besar dan tepat sasaran agar
masyarakat miskin meningkat kesejahteraanya. Pemangku kepentingan terus berupaya
memperjuangkan suara jeritan – jeritan kaum terpinggirkan yang hampir tidak
pernah terjamah program secara langsung dengan terus mengucurkan dananya ke
pelosok nusantara agar prosentase tingkat kemiskinan berkurang salah satunya
melalui PNPM-MPd.
Menurutmu, apakah PNPM-MPd solusi untuk peningkatan
kesejahteraan rumah tangga miskin ???
0 comments:
Posting Komentar