Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan membutuhkan Tenaga Spesialis (Konsultan) dengan penempatan di Jakarta dan Ibu Kota Provinsi, untuk RMC III (Kalimantan dan Jawa Barat); RMC V (Jakarta, NTT, NTB, Sulbar, Sulsel, Maluku) dan RMC VII (Jakarta, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat), syarat dan ketentuan sebagai berikut :
0 comments:
Posting Komentar